Apakah Anda memerlukan penyesuaian khusus pada draf di atas untuk jenis transaksi proyek tertentu (seperti tanah, batu bara, atau komoditas lain)?
Berikut adalah kerangka draf yang umum digunakan dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan transaksi Anda: SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE MEDIATOR
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap asli bermaterai cukup, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama. PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA (Mediator) (Materai Rp10.000) (Materai Rp10.000) (___________________) (___________________) Tips Penting untuk Mediator: Gunakan Materai: Agar memiliki kekuatan pembuktian hukum di pengadilan. Identitas Pembeli: